Lionel Messi baru saja ditimpa masalah setelah jaksa Raquel Amado mengajukan gugatan kepadanya atas penipuan pajak dalam rentang waktu tahun 2007 hingga 2009. Total pajak yang tidak dibayarkan oleh Si Nomor 10 Barcelona itu mencapai 4 juta Euro. Leo Messi membantah hal ini melalui halaman facebooknya.
Dalam tuntutan jaksa tersebut, Lionel Messi dituduh dengan sengaja ‘meletakkan’ uang hasil penjualan hak citranya ke entitas yang terletak di negara bebas pajak (seperti Belize dan Uruguay). Juga, mengikat kontrak dengan lembaga atau penyedia jasa di negara yang angka pajaknya nyaman (Britania Raya, Swiss).
Menurut jaksa Raquel Amado, jelas sudah bahwa upaya menipu petugas pajak dimulai oleh sang ayah sekaligus agen, Jorge Messi. Ayah Messi dituduh membayar pihak ketiga untuk menciptakan perusahaan baru yang kemudian diganti dengan perusahaan lain, dengan satu-satunya tujuan: menghindari pembayaran pajak.
Perusahan inilah yang diusahakan untuk memidahkan uang dari negara-negara tempat perusahaan itu berdiri, ke negara-negara bebas pajak. Dengan demikian, uang yang dipindahkan tersebut bebas sama sekali dari pajak dan masuk sepenuhnya ke kantong Messi.
Jika dihitung, dari jangka waktu tahun 2007 hingga 2009, total Lionel Messi menggelapkan 4.164.674 Euro.
Jika terbukti hal ini benar adanya —sesuai dengan pasal 305 KUHP Spanyol, Lionel Messi bisa-bisa saja dipenjara dua hingga enam tahun. Ditambah denda dua hingga enam kali lipat dari pajak yang disembunyikan, alias dalam kasus Messi mencapai angka maksimal 24 juta Euro.
Lionel Messi sendiri sudah membantah tuduhan jaksa tersebut dengan menyatakan, “Baru mengetahui dari media tentang klaim yang dituduhkan otoritas pajak Spanyol. Kami terkejut karena tidak pernah berniat melakukan pelanggaran apa pun. Kami selalu memenuhi kewajiban pajak kami, berdasarkan konsultan pajak yang akan berupaya mengklarifikasi keadaan ini.”